Selasa, 25 Oktober 2011

Kebakaran Kampung Dukuh


*Sekedar dokumentasi. Agak telat re-post-nya.*

Kampung Adat Dukuh Garut Musnah Terbakar

ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO Interaktif, Garut - Kampung adat dukuh yang berada di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terbakar. Seluruh rumah adat dan fasilitas umum rata dengan tanah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun seluruh peninggalan sejarah perkembangan Islam yang ada di kampung adat tersebut musnah dilalap si jago merah. “Tidak ada sedikit pun yang tersisa,” ujar Camat Cikelet, Rosidin, Sabtu, 10 September 2011.

Menurut dia, peristiwa kebakaran itu berlangsung cepat dalam waktu satu jam. Api mulai berkobar pada pukul 09.00 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 10.00 WIB. Jumlah bangunan yang terbakar sebanyak 46 unit, di antaranya seluruh rumah adat yang berjumlah 40 unit, 2 rumah warga kampung adat Dukuh luar, dan empat sarana umum, seperti madrasah, masjid, MCK, dan rumah adat untuk pertemuan.

Penyebab kebakaran, lanjut Rosidin, diduga akibat pembalakan liar. Hutan yang tidak jauh dari Kampung Dukuh dijadikan kebun oleh warga luar dengan cara dibakar. Namun akibat angin kencang, percikan api dari pembukaan lahan tersebut terbawa ke permukiman.

Rumah adat yang terbuat dari bilik bambu dan beratap sirap atau ijuk langsung terbakar. Kobaran api langsung membesar karena tertiup angin yang cukup kencang. Jarak rumah yang saling berdekatan pun menyebabkan kebakaran hebat tidak dapat terelakan.

Akibat kondisi ini, seluruh warga kampung adat Dukuh yang terdiri dari 46 kepala keluarga yang dihuni 170 jiwa harus kehilangan harta benda dan tempat tinggalnya. Mereka kini mengungsi di tempat sanak saudaranya yang berada di Kampung Dukuh luar. ”Keadaannya memprihatinkan, semua yang kami miliki hilang,” ujar Kuncen Kampung Dukuh, Uluk Lukman.

Saat ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui benda peninggalan sejarah apa yang masih tersisa akibat kebakaran ini. “Kami masih melakukan pengecekan semuanya,” ujarnya.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Garut, Dikdik Hendrajaya, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk meringankan beban warga kampung adat Dukuh. Tim dari Dinas Kesehatan telah meluncur ke lokasi kejadian untuk mendirikan posko kesehatan. Sedangkan untuk kebutuhan logistik telah diterjunkan tim dari Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kabupaten Garut. “Kita masih terus melakukan pendataan untuk menyuplai kebutuhan warga di sana,” ujarnya.

Kebakaran hebat ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada tahun 2006 lalu, musibah kebakaran menghanguskan sekitar 51 bangunan dan sejumlah barang pusaka, seperti naskah kuno dari daluang dengan tulisan Arab gundul (pegon). Naskah tersebut berisikan silsilah masyarakat adat Dukuh, pantangan dan tata cara adat, serta berbagai sejarah, mulai dari pendirian Kampung Dukuh hingga ramalan (uga) sesepuh. Selain itu, juga sejumlah benda pusaka, seperti keris dan golok, hilang.

Kampung adat yang berjarak sekitat 150 kilometer arah selatan Kota Garut dengan luas sekitar 10 hektare ini merupakan cerminan budaya yang berlandaskan religi sangat kuat dengan pandangan hidup berlandaskan pada sufisme dengan berpedoman pada mazhab Imam Syafii.

Kesederhanaan dan keharmonisan di kampung ini terlihat dari keseragaman struktur dan bentuk arsitektur bangunan. Permukiman warga terdiri dari puluhan rumah yang tersusun pada kemiringan tanah bertingkat. Bangunan rumah berbentuk empat persegi panjang terbuat dari kayu atau bambu beratap daun ilalang yang dilapisi ijuk. Semua bangungan membujur menghadap ke barat dan timur. Ciri khas lainnya hingga kini tidak terpengaruh oleh kemajuan zaman, bahkan nyaris tidak mengenal perkembangan ilmu teknologi. Semua perkakas rumah tangga pun terbuat dari pepohonan.

SIGIT ZULMUNIR

Kampung Dukuh - rekonstruksi

*Semoga proses pelestarian kampung adat Dukuh dapat berjalan baik dan sesuai dengan nilai-nilai yang tradisi yang ada.*

 

 

Arsitek Hijau Bangun Kampung Dukuh

BANDUNG, (PRLM).- Pembangunan kembali Kampung adat Dukuh dalam yang ludes terbakar pada 10 September silam, akan melibatkan Green Architect (Arsitek Hijau) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Hal itu dikarenakan Green Architect memiliki dokumentasi lengkap Kampung adat Dukuh dalam sejak tahun 1987.
Penggagas Green Architect Unpar, Mulyono Akbar, menuturkan, sejak tahun 1985, Green Architect sudah mendokumentasikan dan membuat blue print rumah-rumah adat etnik khas Indonesia. Mereka sempat didokumentasikan adalah rumah adat di Kampung Dukuh.
"Kami mendokumentasikan Kampung Adat Dukuh di tahun 1987. Mulai sketsanya, gambar penampang, denah kampung, denah rumah, pembagian ruangan di dalam rumah, ornamen-ornamen, foto-foto, kosmologisnya, struktur bangunan, bahan-bahan bangunan yang dipakai, hingga larangan-larangan yang ada di sana" katanya kepada wartawan, di Gedung DPRD Prov. Jabar, Rabu (21/9) siang.
Mulyono yang didampingi sesama alumni Green Architect Unpar, Willy Atmaja, menjelaskan, selain 1987, tim dari Green Architect kembali mendokumentasi Kampung Adat Dukuh di tahun 2007. Itu dilakukan beberapa bulan setelah Kampung Adat Dukuh terbakar di tahun 2006 silam.
"Namun dokumentasi yang masih menggambarkan bangunan aslinya ialah dokumentasi yang tahun 1987. Dokumentasi itu yang akan menjadi acuan nanti," ucapnya.
Meski demikian, Green Architect atau Arsitek Hijau, tidak bisa serta merta menerapkan dokumentasi-dokumentasi yang ada dalam pembangunan kembali Kampung Adat Dukuh. "Harus memakai konsep partisipator plan. Artinya, kami dari tim harus tetap kembali ke lokasi. Melakukan wawancara kembali dengan warga kampung adat, bertukar pikiran, menginap di sana dan seterusnya. Tidak bisa satu arah. Harus semua elemen terlibat," katanya. (A-128/A-26).***