Minggu, 11 Maret 2012

Refleksi Pelatihan Madya

Tanggal 10-11 Februari lalu saya mengikuti pelatihan advokasi warisan budaya yang dikoordinir oleh MADYA atau Masyarakat Advokasi (Warisan) Budaya. Saya datang untuk memenuhi undangan kawan sesama pelestari, yang kebetulan juga merupakan koordinator LSM tersebut, dan untuk mewakili LSM tempat saya bernaung. Saya dan koordinator MADYA bertemu pertama kali di Bandung pada awal tahun 2011 di Kedai Kopi Mata Angin (tidak bermaksud untuk promosi). Sebetulnya perkenalan kami sudah dimulai sejak lama, sejak dibentuknya MADYA untuk pertama kali dan kontak kami berlanjut hingga saat ini. 

Berbagai persoalan terkait warisan budaya dan pelestariannya dibahas dalam pelatihan tersebut. Sorotan utama adalah pada proses advokasi. Awalnya diskusi dan pemaparan berfokus di ranah hukum, meskipun demikian, pada akhirnya disepakati bahwa proses advokasi meliputi semua kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan warisan budaya. Tanpa melihat bentuk tindakan yang dilakukan (tentunya tidak termasuk tindakan makar).

Dari beberapa kasus yang mencuat dalam diskusi, tampak bahwa kebanyakan pelestari mengambil langkah dan metoda akar rumput, tetapi melupakan lobi di tingkat eksekutif. Dengan demikian berbagai proses advokasi yang terjadi menjadi kegiatan perlawanan dan kontra eksekutif. Hal yang sebetulnya wajar dilakukan berbagai LSM. Kisah dengan warna sedikit berbeda sebetulnya telah dilakoni oleh Bandung Heritage ketika mereka bersikap ekslusif dan menempatkan diri pada strata eksekutif meskipun tetap pada posisi berlawanan. Yang pada akhirnya ekslusivitas ini menjadi wajah dan citra organisasi, sehingga membuat masyarakat akar rumput merasa perlu menggantungkan diri pada organisasi ini untuk berbagai permasalahan yangterkait dengan warisan budaya dan cagar budaya. Tampaknya sikap ideal adalah dengan melakukan kontak intensif di kedua sisi eksekutif dan akar rumput.

Hal yang cukup menarik perhatian saya adalah ide untuk menjadi pelestari cerdas. Ide tersebut dilontarkan salah seorang peserta, yang saya lupa namanya. Peserta ini mencontohkan bahwa dalam pelestarian warisan budaya, kita berkejaran dengan waktu. Hal yang sangat benar adanya. Ketika kita sibuk melakukan lobi di berbagai tingkatan, secara legal ataupun ilegal, ada pihak-pihak yang secara sadar melakukan aksi untuk menghabisi warisan budaya tersebut. Sehingga ketika pada akhirnya lobi berhasil dan kesepakatan diperoleh, warisan budaya tadi mungkin sudah hilang tanpa sisa. Oleh karena itu, perilaku cerdas perlu diakukan. Misalnya seperti kasus penyelamatan Mount Builder suku Indian di Amerika Serikat. Untuk menggolkan upaya mereka dalam menyelamatkan situs tersebut, LSM setempat berlomba dengan investor. Pada akhirnya salah satu upaya mereka membuahkan hasil. Mereka mengundang investor lain yang mau berinvestasi di situs tersebut. Investor yang diundang untuk menandingi investor pemerintah adalah pengembang lapangan golf. Upaya tersebut berhasil baik. Lapangan golf terbangun dan situs Mount Builder tetap lestari. 


Sekarang, bagaimana kita menyiasati hal serupa di Indonesia? Di sinilah kreativitas kita diuji. Saya secara pribadi belum berbuat banyak terhadap warisan budaya, baru sebatas tahap pencarian dan pencatatan. Ide-ide yang telah dikembangkan bersama kawan-kawan pelestari di Bandung belum menghasilkan apapun dikarenakan kesibukan masing-masing. Mungkin hal paling sederhana yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan menulis. Dengan harapan tulisan ini dapat menginspirasi dan mengawali sesuatu yang lebih besar. 

Berikut adalah tautan sebuah tulisan mengenai pelatihan ini yang ditulis oleh peserta asal Solo.

Salam pelestarian!

Senin, 02 Januari 2012

Musikal Lutung Kasarung - ulasan pribadi

Saya sebetulnya ingin mengulas sejak beberapa hari yang lalu. Sayang, jaringan internet yang jelek menghambat. Maka inilah posting pertama saya di tahun 2012. 
 
Pohon langit Lengser dan Pohaci Ambu muncul untuk menceritakan sebuah legenda. Legenda yang sangat dikenal tentang perjalanan penghukuman dan pembebasan diri dari penghukuman lewat ketulusan dan kasih sayang. Kisah tentang pangeran langit yang dihukum turun ke bumi karena hanya bersedia menikah dengan wanita yang seperti ibunya, Sunan Ambu. Kisah yang membalikkan kenyataan antara si sulung yang biasanya paling banyak berkorban dengan si bungsu yang biasanya manja dan mau menang sendiri. 

Di bumi pergolakan tengah terjadi. Sang raja mangkat. Putri-putrinya yang berjumlah tujuh diperintahkan menjaga wasiatnya. Purbasari, putri termuda harus naik takhta. Purbararang, putri tertua memegang tampuk kekuasaan hingga si bungsu beranjak dewasa.  

Namun kekuasaan membutakan sang kakak. Ia pun mengupayakan berbagai cara untuk menyingkirkan sang adik. Jodoh memang tak akan ke mana. Putri kecil dikirim ke hutan dan akhirnya bertemu sang Lutung, jelmaan Guruminda. Lutung pun membantu putri kembali ke takhta. Dan ia pun, karena ketulusannya, dibebaskan dari hukuman untuk memimpin negeri bersama Purbasari.

Cerita dibalut sentuhan modern dengan sedikit nyepet-nyepet keadaan di negeri ini. Alunan musik, nyanyian dan tarian dalam musikal ini tertata apik diselingi nuansa etnik yang kental sungguh sangat menghibur. Diselingi humor-humor ringan dalam bahasa Sunda, teater musikal ini seharusnya menjadi tontonan rutin masyarakat. Duet jaipong tukang bubur dan istrinya betul-betul luar biasa, paporit pokona mah. Vokal para pemain pun sangat baik. Vokal terbaik favorit saya adalah Sunan Ambu dalam balutan kostum yang sangat indah dan megah. Ngomong-ngomong kostum, mahkota lutung mengingatkan saya pada Raja Julian Si Ekor Cincin dari Madagaskar hehe

Dengan harga tiket yang lumayan tinggi, agak sulit bagi masyarakat biasa bahkan untuk sekedar berpikir menyaksikan pertunjukan ini. Mungkinkah jika pertunjukan dibuat rutin harga tiket dapat diturunkan? Tapi kasihan juga para pemainnya.

Hal yang mengganjal dalam pertunjukan adalah penempatan panggung yang besar sehingga hampir memakan seluruh ruang Sabuga. Penonton kelas 2 nyaris tak dapat melihat apa-apa kecuali stager-stager. Untuk 150 ribu rupiah, hanya dapat melihat stager adalah hal yang sangat mengecewakan. 

Hal lain yang mengganggu adalah presentasi seluruh kru pendukung pertunjukan di akhir acara. Seluruh kru pendukung belakang layar ditampilkan satu per satu, sesuatu yang sebetulnya tidak terlalu penting. Mungkin maksudnya adalah untuk memberikan penghargaan pada tiap kru, tetapi justru menjadi bagian yang paling mengganggu dan membosankan penonton. Cukuplah penghargaan terhadap kru disebutkan secara sekilas, diwakili oleh para pemain yang muncul serempak dan memberikan salam akhir pada penonton. Setidaknya itulah yang saya lihat ketika menonton teater di Jerman, sehingga tepuk tangan penonton pun terdengar meriah dan membahana di seluruh ruang teater. Tentunya mendengar tepukan tangan meriah dari penonton akan lebih membanggakan bagi pemain dan kru. Hal yang tidak terdengar di Sabuga karena musik terus mengalun dan MC terus menyebutkan nama-nama tanpa henti. Akhirnya tepuk tangan kami kasilep alunan musik, dan kami pun menjadi agak malas bertepuk tangan berkali-kali. 

Secara keseluruhan, musikal ini wajib ditonton oleh masyarakat Sunda. Karena masyarakat Sunda terbentang dari Jawa Barat hingga Banten. Dua jempol untuk lutung. 

*n.b. Poster diunduh dari situs resmi Musikal Lutung Kasarung.

Selasa, 15 November 2011

Komodo dan Dunia

Saat ini sedang segala sesuatu yang berbau tradisi dan etnik sedang dalam tahap naik daun setelah beberapa tahun ke belakang hal-hal yang sama dianggap kuno dan ketinggalan jaman. Isu yang sedang panas saat ini adalah pemilihan tujuh keajaiban dunia yang baru (The New 7 Wonders of The World). Banyak orang dan tokoh mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mempromosikan pulau Komodo sebagai satu-satunya calon tersisa dari Indonesia agar dapat masuk ke dalam daftar tujuh keajaiban dunia, yang sekarang telah dinyatakan sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Pemilihan tersebut diadakan oleh sebuah organisasi bernama sama. 

Di tengah pesimisme dan keraguan terhadap kredibilitas organisasi penyelenggara, pemerintah Indonesia tetap gencar menginformasikan kegiatan ini pada masyarakat untuk mendapatkan dukungan. Hal ini dilakukan dengan dalih Borobudur telah dicoret dari daftar tujuh keajaiban dunia. Beberapa kalangan menganggap promosi berlebihan dilakukan terhadap Komodo. Ketidaktahuan dan informasi yang kurang akurat juga mengakibatkan reaksi nasionalisme berlebihan dari masyarakat.

Pada kenyataannya Pulau Komodo telah diakui dunia sejak lama melalui UNESCO, salah satu badan PBB yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan, sebagai salah satu warisan dunia yang wajib dilindungi dan dipelihara keberadaannya. 

Apa sebetulnya kelebihan dan kekurangan dari pengakuan suatu situs atau warisan budaya oleh lembaga ini?  Jika pemerintah setempat pandai mengelola “harta” yang dimiliknya dan cermat dalam melihat kesempatan, pengakuan yang diberikan UNESCO memiliki beberapa kelebihan. Promosi global adalah salah satunya. Banyak orang oksidental beramai-ramai mengunjungi situs-situs berlabel ‘UNESCO’. Labelisasi ini membawa prestise tersendiri bagi situs atau tempat warisan budaya yang menyandangnya. 

Kenalkah kita dengan situs dan warisan budaya kita yang telah diberi label oleh UNESCO? Terdapat tujuh situs (arkeologis dan alami) dan empat warisan budaya tak benda berupa unsur kesenian tradisi Indonesia yang diakui dan dilindungi secara internasional. Satu di antaranya tanggal 22 Juni lalu ditetapkan sebagai Cagar Budaya Dunia yang Terancam – World Heritage in Danger.
Empat unsur tradisi yang diakui adalah keris, wayang kulit, batik dan angklung. Praktis semua unsur budya tak benda yang ada di pulau Jawa. Berita terakhir tari Saman akan diajukan sebagai unsur warisan budaya tak benda selanjutnya. 

Borobudur, Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Ujung Kulon, Situs Sangiran dan Pulau Komodo adalah lima di antara tujuh situs arkeologis dan alami yang terdaftar. Situs lain adalah Prambanan yang sedikit istimewa karena situs ini selain  berada di bawah perlindungan hukum internasional, ia tidak boleh dihancurkan oleh tangan manusia dalam keadaan konflik sekalipun. Situs berikutnya adalah Hutan Hujan Sumatera. Inilah situs yang dianggap UNESCO sedang berada dalam bahaya karena perburuan, pembalakan liar, merambatnya areal pertanian dan rencana pembangunan jalan melewati kawasan hutan lindung.

Kekhawatiran UNESCO tentu beralasan. Jika kegiatan-kegiatan tersebut terus berlangsung tanpa kontrol ketat dan jalan dibangun tanpa perencanaan matang tentu akan memberikan dampak negatif yang sangat besar. Dampak terparah adalah habisnya hutan hujan tersebut oleh pembangunan. Jika pemerintah tak kunjung memperbaiki pemeliharaan hutan dan tetap menjalankan rencana semula, situs inilah yang pertama akan dicoret dari daftar Warisan Dunia dan bisa dipastikan tak akan mendapat banyak bantuan internasional (dalam hal ini UNESCO) seandainya terjadi kerusakan atau bencana. Di saat ada warisan budaya yang jelas-jelas terancam keberadaannya mengapa pemerintah memaksakan untuk memperoleh gelar tujuh keajaiban dunia? 

Komodo sudah menjadi milik dunia. Sebelum menjadi milik dunia ia telah lebih dulu kita miliki. Banyak yang membutuhkan perhatian sama besarnya selain Komodo. Seperti Badak Jawa yang hanya tersisa 50 ekor di Ujung Kulon. Jika Badak-badak ini punah, maka Ujung Kulon pun akan dihapus dari daftar warisan budaya dunia UNESCO. Lalu apa pentingnya pengakuan tersebut ?

Masih ingatkah kita ketika Merapi meletus? Korbannya tak hanya rakyat, tapi juga situs-situs bersejarah. UNESCO menutup sementara Borobudur dan Prambanan untuk membersihkan situs dan memperbaiki kerusakan. Akan tetapi para pramuwisata di sana marah-marah dengan alasan UNESCO telah menutup mata pencaharian mereka. Bukankan jika kerusakan tidak diperbaiki dan kotoran tidak dibersihkan tidak akan ada turis yang darang lagi ke sana ? Jika kehilangan tersebut permanen tentu bukan hanya mereka tapi juga kita semua yang akan merasakan akibat jangka panjangnya. 

Komodo, Borobudur dan kawan-kawan bukan sekedar peninggalan masa lalu, tapi merupakan bagian dari sejarah asal-usul manusia Indonesia. Jika pemerintah dan masyarakat luas tak mampu mengakui kekayaan alam dan budaya untuk kemudian menjaganya dengan baik, pengakuan dan labelisasi dari luar sebanyak apapun tidak akan berarti apa-apa. Sebaliknya, pengakuan dari dalam yang diikuti upaya pelestarian secara menyeluruh akan lebih bermakna. Setiap warisan budaya ibarat kenangan peninggalan dari orang tua kita, milik generasi sekarang, yang ditinggalkan sebagai sarana pembelajaran bagi kita dan generasi mendatang.