Selasa, 15 November 2011

Komodo dan Dunia

Saat ini sedang segala sesuatu yang berbau tradisi dan etnik sedang dalam tahap naik daun setelah beberapa tahun ke belakang hal-hal yang sama dianggap kuno dan ketinggalan jaman. Isu yang sedang panas saat ini adalah pemilihan tujuh keajaiban dunia yang baru (The New 7 Wonders of The World). Banyak orang dan tokoh mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mempromosikan pulau Komodo sebagai satu-satunya calon tersisa dari Indonesia agar dapat masuk ke dalam daftar tujuh keajaiban dunia, yang sekarang telah dinyatakan sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Pemilihan tersebut diadakan oleh sebuah organisasi bernama sama. 

Di tengah pesimisme dan keraguan terhadap kredibilitas organisasi penyelenggara, pemerintah Indonesia tetap gencar menginformasikan kegiatan ini pada masyarakat untuk mendapatkan dukungan. Hal ini dilakukan dengan dalih Borobudur telah dicoret dari daftar tujuh keajaiban dunia. Beberapa kalangan menganggap promosi berlebihan dilakukan terhadap Komodo. Ketidaktahuan dan informasi yang kurang akurat juga mengakibatkan reaksi nasionalisme berlebihan dari masyarakat.

Pada kenyataannya Pulau Komodo telah diakui dunia sejak lama melalui UNESCO, salah satu badan PBB yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan, sebagai salah satu warisan dunia yang wajib dilindungi dan dipelihara keberadaannya. 

Apa sebetulnya kelebihan dan kekurangan dari pengakuan suatu situs atau warisan budaya oleh lembaga ini?  Jika pemerintah setempat pandai mengelola “harta” yang dimiliknya dan cermat dalam melihat kesempatan, pengakuan yang diberikan UNESCO memiliki beberapa kelebihan. Promosi global adalah salah satunya. Banyak orang oksidental beramai-ramai mengunjungi situs-situs berlabel ‘UNESCO’. Labelisasi ini membawa prestise tersendiri bagi situs atau tempat warisan budaya yang menyandangnya. 

Kenalkah kita dengan situs dan warisan budaya kita yang telah diberi label oleh UNESCO? Terdapat tujuh situs (arkeologis dan alami) dan empat warisan budaya tak benda berupa unsur kesenian tradisi Indonesia yang diakui dan dilindungi secara internasional. Satu di antaranya tanggal 22 Juni lalu ditetapkan sebagai Cagar Budaya Dunia yang Terancam – World Heritage in Danger.
Empat unsur tradisi yang diakui adalah keris, wayang kulit, batik dan angklung. Praktis semua unsur budya tak benda yang ada di pulau Jawa. Berita terakhir tari Saman akan diajukan sebagai unsur warisan budaya tak benda selanjutnya. 

Borobudur, Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Ujung Kulon, Situs Sangiran dan Pulau Komodo adalah lima di antara tujuh situs arkeologis dan alami yang terdaftar. Situs lain adalah Prambanan yang sedikit istimewa karena situs ini selain  berada di bawah perlindungan hukum internasional, ia tidak boleh dihancurkan oleh tangan manusia dalam keadaan konflik sekalipun. Situs berikutnya adalah Hutan Hujan Sumatera. Inilah situs yang dianggap UNESCO sedang berada dalam bahaya karena perburuan, pembalakan liar, merambatnya areal pertanian dan rencana pembangunan jalan melewati kawasan hutan lindung.

Kekhawatiran UNESCO tentu beralasan. Jika kegiatan-kegiatan tersebut terus berlangsung tanpa kontrol ketat dan jalan dibangun tanpa perencanaan matang tentu akan memberikan dampak negatif yang sangat besar. Dampak terparah adalah habisnya hutan hujan tersebut oleh pembangunan. Jika pemerintah tak kunjung memperbaiki pemeliharaan hutan dan tetap menjalankan rencana semula, situs inilah yang pertama akan dicoret dari daftar Warisan Dunia dan bisa dipastikan tak akan mendapat banyak bantuan internasional (dalam hal ini UNESCO) seandainya terjadi kerusakan atau bencana. Di saat ada warisan budaya yang jelas-jelas terancam keberadaannya mengapa pemerintah memaksakan untuk memperoleh gelar tujuh keajaiban dunia? 

Komodo sudah menjadi milik dunia. Sebelum menjadi milik dunia ia telah lebih dulu kita miliki. Banyak yang membutuhkan perhatian sama besarnya selain Komodo. Seperti Badak Jawa yang hanya tersisa 50 ekor di Ujung Kulon. Jika Badak-badak ini punah, maka Ujung Kulon pun akan dihapus dari daftar warisan budaya dunia UNESCO. Lalu apa pentingnya pengakuan tersebut ?

Masih ingatkah kita ketika Merapi meletus? Korbannya tak hanya rakyat, tapi juga situs-situs bersejarah. UNESCO menutup sementara Borobudur dan Prambanan untuk membersihkan situs dan memperbaiki kerusakan. Akan tetapi para pramuwisata di sana marah-marah dengan alasan UNESCO telah menutup mata pencaharian mereka. Bukankan jika kerusakan tidak diperbaiki dan kotoran tidak dibersihkan tidak akan ada turis yang darang lagi ke sana ? Jika kehilangan tersebut permanen tentu bukan hanya mereka tapi juga kita semua yang akan merasakan akibat jangka panjangnya. 

Komodo, Borobudur dan kawan-kawan bukan sekedar peninggalan masa lalu, tapi merupakan bagian dari sejarah asal-usul manusia Indonesia. Jika pemerintah dan masyarakat luas tak mampu mengakui kekayaan alam dan budaya untuk kemudian menjaganya dengan baik, pengakuan dan labelisasi dari luar sebanyak apapun tidak akan berarti apa-apa. Sebaliknya, pengakuan dari dalam yang diikuti upaya pelestarian secara menyeluruh akan lebih bermakna. Setiap warisan budaya ibarat kenangan peninggalan dari orang tua kita, milik generasi sekarang, yang ditinggalkan sebagai sarana pembelajaran bagi kita dan generasi mendatang.

Selasa, 25 Oktober 2011

Kebakaran Kampung Dukuh


*Sekedar dokumentasi. Agak telat re-post-nya.*

Kampung Adat Dukuh Garut Musnah Terbakar

ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO Interaktif, Garut - Kampung adat dukuh yang berada di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terbakar. Seluruh rumah adat dan fasilitas umum rata dengan tanah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun seluruh peninggalan sejarah perkembangan Islam yang ada di kampung adat tersebut musnah dilalap si jago merah. “Tidak ada sedikit pun yang tersisa,” ujar Camat Cikelet, Rosidin, Sabtu, 10 September 2011.

Menurut dia, peristiwa kebakaran itu berlangsung cepat dalam waktu satu jam. Api mulai berkobar pada pukul 09.00 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 10.00 WIB. Jumlah bangunan yang terbakar sebanyak 46 unit, di antaranya seluruh rumah adat yang berjumlah 40 unit, 2 rumah warga kampung adat Dukuh luar, dan empat sarana umum, seperti madrasah, masjid, MCK, dan rumah adat untuk pertemuan.

Penyebab kebakaran, lanjut Rosidin, diduga akibat pembalakan liar. Hutan yang tidak jauh dari Kampung Dukuh dijadikan kebun oleh warga luar dengan cara dibakar. Namun akibat angin kencang, percikan api dari pembukaan lahan tersebut terbawa ke permukiman.

Rumah adat yang terbuat dari bilik bambu dan beratap sirap atau ijuk langsung terbakar. Kobaran api langsung membesar karena tertiup angin yang cukup kencang. Jarak rumah yang saling berdekatan pun menyebabkan kebakaran hebat tidak dapat terelakan.

Akibat kondisi ini, seluruh warga kampung adat Dukuh yang terdiri dari 46 kepala keluarga yang dihuni 170 jiwa harus kehilangan harta benda dan tempat tinggalnya. Mereka kini mengungsi di tempat sanak saudaranya yang berada di Kampung Dukuh luar. ”Keadaannya memprihatinkan, semua yang kami miliki hilang,” ujar Kuncen Kampung Dukuh, Uluk Lukman.

Saat ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui benda peninggalan sejarah apa yang masih tersisa akibat kebakaran ini. “Kami masih melakukan pengecekan semuanya,” ujarnya.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Garut, Dikdik Hendrajaya, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk meringankan beban warga kampung adat Dukuh. Tim dari Dinas Kesehatan telah meluncur ke lokasi kejadian untuk mendirikan posko kesehatan. Sedangkan untuk kebutuhan logistik telah diterjunkan tim dari Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kabupaten Garut. “Kita masih terus melakukan pendataan untuk menyuplai kebutuhan warga di sana,” ujarnya.

Kebakaran hebat ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada tahun 2006 lalu, musibah kebakaran menghanguskan sekitar 51 bangunan dan sejumlah barang pusaka, seperti naskah kuno dari daluang dengan tulisan Arab gundul (pegon). Naskah tersebut berisikan silsilah masyarakat adat Dukuh, pantangan dan tata cara adat, serta berbagai sejarah, mulai dari pendirian Kampung Dukuh hingga ramalan (uga) sesepuh. Selain itu, juga sejumlah benda pusaka, seperti keris dan golok, hilang.

Kampung adat yang berjarak sekitat 150 kilometer arah selatan Kota Garut dengan luas sekitar 10 hektare ini merupakan cerminan budaya yang berlandaskan religi sangat kuat dengan pandangan hidup berlandaskan pada sufisme dengan berpedoman pada mazhab Imam Syafii.

Kesederhanaan dan keharmonisan di kampung ini terlihat dari keseragaman struktur dan bentuk arsitektur bangunan. Permukiman warga terdiri dari puluhan rumah yang tersusun pada kemiringan tanah bertingkat. Bangunan rumah berbentuk empat persegi panjang terbuat dari kayu atau bambu beratap daun ilalang yang dilapisi ijuk. Semua bangungan membujur menghadap ke barat dan timur. Ciri khas lainnya hingga kini tidak terpengaruh oleh kemajuan zaman, bahkan nyaris tidak mengenal perkembangan ilmu teknologi. Semua perkakas rumah tangga pun terbuat dari pepohonan.

SIGIT ZULMUNIR

Kampung Dukuh - rekonstruksi

*Semoga proses pelestarian kampung adat Dukuh dapat berjalan baik dan sesuai dengan nilai-nilai yang tradisi yang ada.*

 

 

Arsitek Hijau Bangun Kampung Dukuh

BANDUNG, (PRLM).- Pembangunan kembali Kampung adat Dukuh dalam yang ludes terbakar pada 10 September silam, akan melibatkan Green Architect (Arsitek Hijau) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Hal itu dikarenakan Green Architect memiliki dokumentasi lengkap Kampung adat Dukuh dalam sejak tahun 1987.
Penggagas Green Architect Unpar, Mulyono Akbar, menuturkan, sejak tahun 1985, Green Architect sudah mendokumentasikan dan membuat blue print rumah-rumah adat etnik khas Indonesia. Mereka sempat didokumentasikan adalah rumah adat di Kampung Dukuh.
"Kami mendokumentasikan Kampung Adat Dukuh di tahun 1987. Mulai sketsanya, gambar penampang, denah kampung, denah rumah, pembagian ruangan di dalam rumah, ornamen-ornamen, foto-foto, kosmologisnya, struktur bangunan, bahan-bahan bangunan yang dipakai, hingga larangan-larangan yang ada di sana" katanya kepada wartawan, di Gedung DPRD Prov. Jabar, Rabu (21/9) siang.
Mulyono yang didampingi sesama alumni Green Architect Unpar, Willy Atmaja, menjelaskan, selain 1987, tim dari Green Architect kembali mendokumentasi Kampung Adat Dukuh di tahun 2007. Itu dilakukan beberapa bulan setelah Kampung Adat Dukuh terbakar di tahun 2006 silam.
"Namun dokumentasi yang masih menggambarkan bangunan aslinya ialah dokumentasi yang tahun 1987. Dokumentasi itu yang akan menjadi acuan nanti," ucapnya.
Meski demikian, Green Architect atau Arsitek Hijau, tidak bisa serta merta menerapkan dokumentasi-dokumentasi yang ada dalam pembangunan kembali Kampung Adat Dukuh. "Harus memakai konsep partisipator plan. Artinya, kami dari tim harus tetap kembali ke lokasi. Melakukan wawancara kembali dengan warga kampung adat, bertukar pikiran, menginap di sana dan seterusnya. Tidak bisa satu arah. Harus semua elemen terlibat," katanya. (A-128/A-26).***