Selasa, 25 Oktober 2011

Kampung Dukuh - rekonstruksi

*Semoga proses pelestarian kampung adat Dukuh dapat berjalan baik dan sesuai dengan nilai-nilai yang tradisi yang ada.*

 

 

Arsitek Hijau Bangun Kampung Dukuh

BANDUNG, (PRLM).- Pembangunan kembali Kampung adat Dukuh dalam yang ludes terbakar pada 10 September silam, akan melibatkan Green Architect (Arsitek Hijau) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Hal itu dikarenakan Green Architect memiliki dokumentasi lengkap Kampung adat Dukuh dalam sejak tahun 1987.
Penggagas Green Architect Unpar, Mulyono Akbar, menuturkan, sejak tahun 1985, Green Architect sudah mendokumentasikan dan membuat blue print rumah-rumah adat etnik khas Indonesia. Mereka sempat didokumentasikan adalah rumah adat di Kampung Dukuh.
"Kami mendokumentasikan Kampung Adat Dukuh di tahun 1987. Mulai sketsanya, gambar penampang, denah kampung, denah rumah, pembagian ruangan di dalam rumah, ornamen-ornamen, foto-foto, kosmologisnya, struktur bangunan, bahan-bahan bangunan yang dipakai, hingga larangan-larangan yang ada di sana" katanya kepada wartawan, di Gedung DPRD Prov. Jabar, Rabu (21/9) siang.
Mulyono yang didampingi sesama alumni Green Architect Unpar, Willy Atmaja, menjelaskan, selain 1987, tim dari Green Architect kembali mendokumentasi Kampung Adat Dukuh di tahun 2007. Itu dilakukan beberapa bulan setelah Kampung Adat Dukuh terbakar di tahun 2006 silam.
"Namun dokumentasi yang masih menggambarkan bangunan aslinya ialah dokumentasi yang tahun 1987. Dokumentasi itu yang akan menjadi acuan nanti," ucapnya.
Meski demikian, Green Architect atau Arsitek Hijau, tidak bisa serta merta menerapkan dokumentasi-dokumentasi yang ada dalam pembangunan kembali Kampung Adat Dukuh. "Harus memakai konsep partisipator plan. Artinya, kami dari tim harus tetap kembali ke lokasi. Melakukan wawancara kembali dengan warga kampung adat, bertukar pikiran, menginap di sana dan seterusnya. Tidak bisa satu arah. Harus semua elemen terlibat," katanya. (A-128/A-26).***

Rabu, 20 Juli 2011

Erasmus Mundus: The Stories Behind


Parantos medal!
Sudah Terbit!
Out now!

Erasmus Mundus story book, "The Stories Behind"
Bagaimana para penulis mendapat beasiswa? Bagaimana mereka beradaptasi & menikmati hari-hari di Eropa? Seperti apa pengalaman mereka? Cari tahu di sini!
Info lebih lanjut e-mail ke:
tanyatanyaem@gmail.com

*100 Pembeli pertama akan mendapat souvenir dari Komisi Uni Eropa

Jumat, 24 Juni 2011

Pengakuan dalam bahaya (Hutan Hujan Sumatra)!

Siapa sih yang tak kenal UNESCO? Mungkin banyak juga sih yang tidak kenal UNESCO. Lembaga ini merupakan salah satu anak PBB yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan. Lembaga ini menerbitkan daftar warisan budaya bagi setiap negara, yang mereka akui memiliki nilai universal dan 'keaslian' yang unik. 

Indonesia telah menempatkan tujuh situs dan empat warisan budaya tak benda berupa unsur kesenian tradisi sebagai World Heritage atau warisan budaya dunia yang diakui UNESCO. Saat ini pemerintah melalui kementrian kebudayaan dan pariwisata semakin gencar mengajukan berbagai unsur kesenian tradisi (warisan budaya tak benda) agar diakui sebagai warisan budaya dunia. Kekayaan budaya terakhir yang diakui adalah angklung. 

Hari Rabu lalu, 22 Juni 2011, salah satu situs warisan budaya dunia milik Indonesia dicantumkan ke dalam daftar warisan budaya dunia dalam bahaya (World Heritage In Danger).  Situs tersebut adalah hutan hujan Sumatera yang melingkupi tiga taman nasional, yaitu, Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat dan Bukit Barisan Selatan yang luas keseluruhan mencapai 2,5 hektar. Alasan penggeseran situs ini menjadi situs dalam bahaya adalah karena perburuan, pembalakan liar, merambatnya areal pertanian dan rencana pembangunan jalan melewati kawasan hutan lindung. Tak bisa dipungkiri, pembangunan jalan akan mengakibatkan perkembangan tak terencana di sekitarnya. Sudah bisa dipastikan, kawasan hutan akan semakin rusak jika pembangunan jalan tetap dilakukan tanpa rencana matang dan rancangan global.

Sebetulnya apa sih pentingnya mendapatkan pengakuan dari UNESCO ataupun negara lain untuk situs-situs dan warisan tradisi? Jika pemerintah dan masyarakat luas tak mampu mengakuinya untuk kemudian menjaganya dengan baik, apa arti pengakuan internasional itu? Pengakuan dari luar tentu membantu memberikan semangat untuk melestarikannya di dalam. Akan tetapi, pengakuan dari dalam yang diikuti upaya pelestarian secara menyeluruh tentu akan lebih bermakna karena setiap warisan budaya adalah milik generasi sekarang, yang ditinggalkan oleh generasi pendahulu sebagai sarana pembelajaran, dan yang terpenting  adalah sarana pembelajaran bagi generasi mendatang.

Pengakuan itu penting, tapi cukupkah berhenti sampai di situ? Sudah banyak warisan budaya kita yang secara terang-terangan berada dalam ancaman kepunahan. Tak sedikit pula yang mengundang konflik karena diakui negara lain. Kita sendiri tak mampu mengakui dan menjaganya, tapi ketika pengakuan orang lain muncul barulah kita sibuk mengakui 'benda' tersebut.

Saatnya mengubah sudut pandang. Warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu, tapi merupakan bagian dari sejarah asal-usul manusia. Seorang muda mengatakan, warisan budaya ibarat kenangan peninggalan dari orang tua kita, tak mengakui warisan budaya sama saja dengan tidak mengakui keberadaan orang tua dan leluhur kita. Jika tak ingin 'harta keluarga' kita diambil orang lain, maka mulailah menjaganya sedikit demi sedikit. Jangan sampai ada lagi yang dalam bahaya!